TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan okupansi pasien Covid-19 di ruang isolasi mengalami penurunan lebih dari 10 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3-4 dibandingkan dengan masa sebelum pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan pada 3 Juli lalu.
"Kalau untuk isolasi ringan jumlahnya berkurang. Kalau sebelum 3 Juli 2021 bisa mencapai 90 persenan. Sekarang bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit swasta mendekati 80 persen. Tingkat okupansi masih cukup tinggi untuk perawatan pasien di ruang ICU," ujar Ichsan kepada Bisnis, Minggu, 25 Juli 2021.
Selain itu, dibangunnya rumah sakit darurat oleh pemerintah menyusul pelonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan dinilai secara tidak langsung membantu rumah sakit lainnya dalam mengondisikan ketersediaan tempat tidur.
Dia menambahkan kemudahan bagi pasien Covid-19 dalam mengakses rumah sakit untuk mendapatkan perawatan juga meningkat selama PPKM diterapkan selama 22 hari belakangan.
Mengalami penurunan okupansi, kata Ichsan, rumah sakit swasta saat ini melihat persediaan oksigen dan obat-obatan sebagai sesuatu yang lebih vital untuk dijaga. Sebab, jelasnya, untuk kesiapan fasilitas rumah sakit relatif tidak memiliki masalah andaikata terjadi penambahan pasien.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan rata-rata kebutuhan oksigen harian berkisar di angka 2.500 sampai 3.000 ton. Persediaan oksigen, lanjutnya, akan cukup mengingat kapasitas produksi industri mencapai 10 ribu ton sehari.